Selamat Datang, Para Penjelajah!

Bersiaplah untuk menjelajahi dunia ciptaan imajinasi dari para pencipta dunia dari Indonesia. Dunia-dunia penuh petualangan, keajaiban dan tentunya konflik antara kebaikan dan kejahatan. Maju terus para penulis fantasi Indonesia! Penuhi Takdirmu!

Fantasy Worlds Indonesia juga adalah blog resmi dari serial novel, komik, game dan multimedia FireHeart dan Evernade karya Andry Chang yang adalah versi Bahasa Indonesia dari NovelBlog berbahasa Inggris Everna Saga (http://fireheart-vadis.blogspot.com) dan FireHeart Saga (http://fsaga.blogspot.com)

Rubrik Utama Fantasindo

31 January 2011

faq: tentang hak cipta - opini bj vadis

pertanyaan:

jadi inget bahasan di kners.com tentang copyright.
ternyata Ragnarok (tidak jelas penciptanya) dan Orc (buatan JRR Tolkien) juga bisa dipakai orang lain dengan bebas setelah masa Copyrightnya berakhir.

jadi kesimpulan saya, orang umum (otaku) belum tentu paham tentang plagiarisme dan hukum hak cipta, lantas seenaknya mengatai karya orang sebagai plagiat, dan karya itu dibenci.
tapi kalau secara hukum, (menurut pengetahuan saya) hal itu barangkali tidak melanggar hukum sama sekali.

sebenarnya hukum copyright dan plagiarisme itu gimana sih?
saya jadi bingung sendiri begini ... ==a


jawaban dari bj vadis:

menurut saya udah banyak sekali istilah yang sudah "diumumkan" dsb seperti orc, elf, goblin dsb tapi saya masih ngeri untuk memakai istilah "hobbit" dan akhirnya ambil istilah lain "halfling". "esper" juga ngeri, akhirnya bikin istilah baru "dio" untuk pengganti "roh pelindung".

jadi menurut saya "copyright" itu bisa sangat menyebalkan, bisa menghambat kreativitas tapi juga secara bersamaan memacu orang untuk menciptakan sesuatu yang benar-benar unik. jadi bisa juga jadi rambu (yang tetap menyebalkan) untuk semua orang: kalau mau membuat karya, buatlah yang unik (dengan resiko sulit "dikenali" tapi dgn teknik yang benar, itu bisa diatasi). maksud awalnya sih baik, ingin memberi penghargaan sepantasnya bagi pencipta asli dan membasmi plagiat, tapi pada prakteknya bisa jadi rancu. (ingat kasus nama "sony" di blog?)

hukum copyright yang paling parah adalah pembuatan versi lain dari karya tertentu tanpa manfaat finansial (ringtone, skin game dsb). bisa jadi sangat rancu kalau "parodi" dianggap melanggar hak cipta.
ternyata Ragnarok (tidak jelas penciptanya) dan Orc (buatan JRR Tolkien) juga bisa dipakai orang lain dengan bebas setelah masa Copyrightnya berakhir? itu benar-benar menyebalkan, mengingat istilah ragnarok itu asalnya dari mitologi dan orc itu seharusnya sudah langsung bisa jadi umum. jadi ngeri juga kalau pakai "hobbit".

juga saya baru lihat bahasan tentang beda "terinspirasi" dan "plagiatisme" yang batasnya setipis kertas. jadi definisi saya ttg plagiatisme itu adalah orang yang telak2 meniru nama, tampang dan minimal kira2 25%-100% cerita, tokoh dan detail dari karya orang lain dan diakui sebagai karyanya sendiri. yang lebih berbahaya adalah plagiatisme yg memodifikasi karya yang hanya diubah sedikit di sana-sini yang kira2 detil2nya 50%-100% mengingatkan orang pada detil2 karya orang lain.

ada versi lain yaitu "parodi" atau "fan work" yang pakai bbrp detail dari karya orang lain tapi bikin cerita versi lain. ini masih bisa dihalalkan asal si pembuat mengaku kalau itu adalah parodi atau menyebutkan karya aslinya, lebih bagus lagi kalau itu bisa membantu mempromosikan, meningkatkan nilai karya aslinya. "weird al" yankovic adalah parodian yang terkenal.

dalam pembuatan cerita-cerita, khususnya fantasi mungkin saja ada adegan-adegan/dialog2/jenis tokoh2/detail2 yang sering/pernah ada di film-film/novel-novel/game2 terkenal, tapi itu bukan dan jangan pernah dianggap plagiat. istilah populernya adalah "klise" (cliche), dan ini sulit sekali dihindari kalau suatu karya dibuat berdasarkan sesuatu yang masih bisa dikenali di dunia ini. saya sendiri sudah membuang jauh-jauh mindset klise-isme tapi kebanyakan kritikus lain masih menganut klise-isme jadi mengurangi nilai suatu karya padahal tak perlu begitu. klise itu normal asal jangan plagiat.

review yang paling obyektif adalah review yang tidak membanding-bandingkan suatu karya dgn karya lain apalagi yang sangat populer seperti harry potter, eragon, lotr, warcraft, dsb. walaupun begitu setiap review pasti ada unsur subyektifnya tergantung selera dan wawasan masing-masing.

yang saya alami adalah: beberapa adegan yang mirip dengan karya2 lain, yang harus saya akui "terinspirasi", jugapenggunaan nama2 yang terlalu "umum" yang baru saya tahu setelah karya terbit, sehingga harus diganti tapi so what - saya tak mau melakukan itu, dan kalau dipaksa saya akan lawan biarpun secara hukum saya pasti kalah. SECARA DE FACTO ITU KARYA SAYA. SAYA TIDAK PLAGIAT. SEGALA KESAMAAN NAMA ITU HANYA KEBETULAN BELAKA. TITIK.

jadi kesimpulannya, buat yang ingin membuat karya jangan terlalu memusingkan diri dgn masalah copyright. yang penting tuntaskan dulu karya itu dan itu berasal dari daya cipta kreasi imajinasi sendiri. yang penting ITIKADnya.

pikiran plagiat adalah pikiran ingin numpang beken, jiplak copy paste karya orang lain karena terlalu malas mendayagunakan imajinasi sendiri untuk menciptakan KARYA YANG FULL atau dengan ITIKAD BURUK menjatuhkan karya orang lain dan mencari nama bagi diri sendiri. inspirasi itu oke, klise jangan jadi masalah. parodi iseng-iseng berhadiah inspirasi. plagiatlah musuh kita yang sebenarnya.

nah, itulah OPINI dan pendapat saya yang diutarakan dengan bertanggungjawab. mungkin orang lain berpendapat beda atau bahkan kontras, tapi sebagai parodi prinsip warkopisme: beropinilah sebelum opini itu dilarang. teruslah berkarya, dan kembangkan imajinasimu! - bj vadis

No comments:

Berita Antar Dunia

Pusat Berita Dunia-Dunia